Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud
FAQ
DOWNLOAD FLYER
Bagi guru, silakan mendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi. Beasiswa ini tidak dapat diikuti oleh Pegawai pelajar on-going.
PERSYARATAN DAN KELENGKAPAN BERKAS
Beasiswa Degree Jenjang S2:
Maksimal 37 Tahun
IPK S1 minimal 3.00
TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5
Beasiswa Degree Jenjang S3:
Maksimal 40 Tahun
IPK S2 minimal 3.25
TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5
KETENTUAN
Mempunyai Sasaran Kerja Pegawai (SKP) minimal 1 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik;
Tidak sedang:
Menjalani cuti di luar tanggungan negara;
Melaksanakan tugas secara penuh di luar instansi induknya;
Menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana kejahatan;
Mengajukan keberatan ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) atau upaya
hukum (gugatan) ke pengadilan terkait dengan penjatuhan hukuman disiplin;
Dalam proses penjatuhan hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
Menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
Dalam proses perkara pidana, baik tindak pidana kejahatan maupun pelanggaran;
Melaksanakan kewajiban ikatan dinas setelah tugas belajar;
Melaksanakan pendidikan dan pelatihan penjenjangan;
Tidak pernah:
Gagal dalam tugas belajar yang disebabkan oleh kelalaiannya;
Dibatalkan mengikuti tugas belajar karena kesalahannya.
KELENGKAPAN BERKAS:
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
LoA Unconditional.
ljazah dan transkrip nilai terkahir.
Sertifikat TOEFL/IELTS.
Proposal rencana studi.
Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
Surat pernyataan pegawai Kemendikbud (download format disini).
Surat keterangan sehat.
SKP.
PEGAWAI
Pendaftaran dilakukan secara online di: http://buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/