"Sehubungan telah memasuki masa pelaporan tahun akademik genap 2022/ 2023, Kami mohon penerima Beasiswa Unggulan agar secepatnya melakukan laporan biaya UKT dan Indek Prestasi Semester."

Beasiswa Unggulan

Meraih masa depan sukses bersama Beasiswa Unggulan dengan menjadi Insan Cerdas dan Kompetitif.

Daftar / Masuk

Pendaftaran Beasiswa Unggulan atau masuk kedalam Sistem Beasiswa Unggulan (SIUNGGUL)

Daftar Masuk
FAQ / Panduan / Lampiran

Pertanyaan seputar Beasiswa Unggulan, Panduan Pendaftaran dan Lampiran-Lampiran Berkas Persyaratan

FAQ Panduan Lampiran

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Beasiswa Unggulan 2022

No Kegiatan Jadwal Pelaksanaan
1 Pendaftaran Beasiswa Unggulan 10 - 25 Oktober 2022
2 Seleksi Administrasi 23 - 27 Oktober 2022
3 Seleksi Wawancara 01 - 14 November 2022
4 Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara 18 November 2022
5 Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak 21 - 26 November 2022
6 Pencairan Dana Beasiswa Minggu ke IV November - Minggu ke II Desember 2022

Jenis Beasiswa

Masyarakat Berprestasi

Merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 3 (semua jenjang) pada saat mendaftar.

Pegawai Kemendikbud-Ristek

Merupakan pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktoral di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

Pertanyaan seputar Beasiswa Unggulan

Hal umum yang sering ditanyakan oleh pendaftar.

Mahasiswa baru adalah mahasiswa yang baru mendapatkan surat keterangan lulus di perguruan tinggi atau mahasiswa yang baru melaksanakan perkuliahan di semester 1 dan belum mendapatkan KHS. Sedangkan mahasiswa on-going adalah mahasiswa yang sudah memulai perkuliahan maksimal semester 3 (semua jenjang) atau masuk perkuliahan pada tahun 2021.

Tidak bisa. Program Beasiswa Unggulan 2022 tidak menerima permohonan bantuan dana riset skripsi/tesis/disertasi pada program Beasiswa Unggulan, namun apabila diterima sebagai penerima Beasiswa Unggulan, diperkenankan mengajukan pada Lembaga Donor lainnya untuk bantuan dana riset.

Yang dimaksud Pegawai Kemendikbudristek adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemendikbudristek Satker dan UPT di seluruh Indonesia. Untuk Guru, Dosen dan Pelaku Budaya  dapat  mendaftar di Beasiswa Pendidikan  Indonesia (BPI).

LoA Unconditional adalah nama lain/istilah lain dari surat dinyatakan lulus di perguruan tinggi tujuan tanpa syarat tambahan.

Tidak bisa